LEMBAGA KEMSYARAKATAN DESA

Nama Lembaga: LEMBAGA KEMSYARAKATAN DESA
Singkatan: LKD
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Bandungrejo
Profil LKD

  1. Lembaga Kemasyarakatan Desa  yang  selanjutnya disingkat LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan               dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. LKD beranggoatakan 10 orang

Visi & Misi LKD

Tugas Pokok & Fungsi LKD

Kepengurusan LKD

NAMA JABATAN
SUTRIMAN KETUA
MUH RUMAJI ANGGOTA
AHMAD FATAH ANGGOTA
SOFII ANGGOTA
SUPARLAN ANGGOTA
ZAINUR ARIFIN ANGGOTA
KUSNADI ANGGOTA
SUHARSIH ANGGOTA

MUPRIHATI

SITI MASROATUL U

ANGGOTA

ANGGOTA